Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Polri yang berisi data historis apakah seseorang pernah atau tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal.
SKCK seringkali diterbitkan sebagai permohonan dari warga yang ingin memenuhi kebutuhan administrasi seperti untuk melamar pekerjaan, syarat CPNS, dan lainnya.
Saat ini pembuatan SKCK diwajibkan dilakukan secara online, untuk mencegah pungli dan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Polri.
Pembuatan SKCK Online dilakukan melalup aplikasi Polri SuperApp yang bisa anda download Play Store App Store. Pengisian formulir pada aplikasi dapat dilakukan dimana saja hanya dalam waktu beberapa menit.
Setelah melakukan pengisian data pada aplikasi SKCK online, selanjutnya dapat kita proses pembuatan SKCK fisik di Polres setempat. Untuk lengkapnya simak informasi dibawah ini :
Keunggulan Membuat SKCK Online Via Aplikasi Polri SuperApp
· Pendaftaran dan pengisian data dilakukan secara digital
· Upload dokumen melalui HP
· Dapat memilih lokasi pengambilan SKCK
· Sistem antrean online, agar waktu pelayanan di kantor polisi lebih efektif.
Kegunaan SKCK
SKCK banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti:
· Melamar pekerjaan swasta
· Melamar pekerjaan BUMN
· Melamar pekerjaan CPNS
· Pengajuan visa ke luar negeri
· Pengurusan izin usaha tertentu
· Pendaftaran sekolah kedinasan
Syarat Membuat SKCK Online
Untuk mengajukan SKCK online, siapkan dokumen berikut:
· Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
· Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
· Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
· Fotokopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
· Pas foto dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah
· BPJS Kesehatan Kepesertaan aktif
Biaya Resmi Pembuatan SKCK
Biaya SKCK sebagai berikut:
· Pembuatan SKCK baru: Rp 30.000
· Perpanjangan SKCK: Rp 30.000
Biaya ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Tata Cara Buat SKCK Online Terbaru
Disclaimer : Pembuatan SKCK online mewajibkan pemohon harus terdaftar atau ikut serta pada Program BPJS Kesehatan
Berikut langkah-langkah resmi membuat SKCK online:
1. Pertama unduh Aplikasi Super Apps Presisi
Aplikasi ini tersedia baik itu di Google Play Store (khusus pengguna android) atau juga tersedia di App Store (khusus pengguna iOS)
2. Daftar atau masuk ke akun Super Apps Presisi
Jika sudah punya akunnya bisa langsung saja untuk proses login, namun jika belum mempunyai akun maka lakukanlah pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi beberapa data yang diperlukan seperti foto KTP, foto selfie, foto selfie dengan KTP. Dan jika sudah mempunyai akun maka bisa langsung saja menggunakan aplikasi tersebut dengan cara login dengan data anda
3. Pilihlah menu SKCK
Menu ini terdapat pada halaman pertama aplikasi Super Apps Presisi
4. Ajukan Permohonan
Pilihlah opsi untuk ajukan SKCK kemudian terus ikuti Langkah – Langkah yang diberikan
5. Isi data diri
6. Dokumen Persyaratan
Dokumen yang diperlukan yaitu foto KTP, pas foto, kartu keluarga dan juga akta kelahiran
7. Pilih Metode Pembayaran:
Setelah mengikuti semua alur proses maka tahap selanjutnya yaitu pilihlah metode pembayaran yang tersedia.
8. Lakukan Pembayaran
9. Cetak bukti pembayaran
Setelah melakukan pembayaran dan berhasil, maka anda akan mendapatkan bukti pendaftaran melalui email. Simpanlah bukti pendaftaran tersebut.
10. Datang ke Kantor Polisi:
Kunjungi kantor polisi menggunakan pakaian rapi dan sopan, sesuai dengan lokasi yang anda pilih untuk melakukan verifikasi dan mengambil SKCK fisik dan jangan lupa untuk membawa bukti pendaftaran yang sudah dicetak yang biasanya dikirim via email.
Lama waktu pembuatan SKCK ini biasanya ada di kisaran 15-20 menit.
SKCK ini berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.