Cara Menambahkan Data Anak Baru Lahir Ke KK

Cara Menambahkan Data Anak Baru Lahir Ke KK

carabagus.com – Menambahkan data anak yang baru lahir ke Kartu Keluarga diwajibkan untuk setiap orang tua, agar kelahiran anak legal secara hukum administrasi. Menyepelekan pemutakhiran data Kartu Keluarga dapat menyebabkan berbagai kerugian di masa yang akan datang.

Efeknya memang tidak berkaitan dengan denda berbentuk uang. Tetapi dapat menyulitkan pengurusan dokumen lain yang membutuhkan data anak di KK.

Salah satu contoh jika terlambat memperbarui KK adalah tidak dapat membuat akta kelahiran serta mengurus layanan kesehatan dan pendidikan anak.

Agar proses pengajuan berjalan lancar, berikut dokumen yang perlu disiapkan beserta tahap pengurusannya, berdasarkan Penerapan Surat Edaran Nomor 470/13287/Dukcapil Tanggal 28 September 2021 tentang Jenis Layanan, Persyaratan Dan penjelasan Pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil. :

Dokumen yang harus disiapkan

  • Kartu Keluarga (KK) Asli
  • Fotokopi Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit/Puskesmas (Dinas tidak menarik Keterangan Lahir asli).
  • Fotokopi Buku Nikah dilegalisir KUA setempat (Jika di KK belum tercantum tanggal pernikahan).
  • Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran data kelahiran dengan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memiliki Surat Keterangan Lahir.
  • Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memiliki Buku Nikah.

Prosedur Menambahkan anak ke Kartu keluarga

  • WNI membuat dokumen F-2.01 dan dengan mengunjungi Kantor Kepala Desa/Kelurahan.
  • Jika dokumen pengajuan sudah selesai, silahkan ajukan pembuatan KK melalui Operator Kependudukan di Kantor Camat atau dengan mengunjungi Disdukcapil setempat.
  • Anda akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran dan penyerahan dokumen yang dibutuhkan.
  • Pembuatan KK baru biasanya dapat ditunggu sesuai dengan antrian di hari yang sama.
  • Tidak ada biaya pembuatan KK yang dibebankan kepada pemohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *